Eksekusi Rumah Harta Gono-gini Maswardi

    Eksekusi Rumah Harta Gono-gini Maswardi
    Eksekusi Rumah Harta Gono-gini Maswardi

    Bukittinggi-Pada hari ini Rabu, 12 Juni 2024,   dilakukan eksekusi rumah Maswardi, serta harta gono gini hasil pernikahannya dengan mantan istrinya melalui sidang Pengadilan Agama sampai terakhir diputuskan Mahkamah Agung.

    "Dan dikarenakan hal ini ini sudah melalui jalur proses hukum sebab tidak terdapatnya penyelesaian secara damai maka dilalui proses hukum, " ujarnya kepada awak media saat diwawancarai didampingi Sahabat setia Fakhrullah.

    Menurut Maswardi, dia sudah melakukan mediasi, tapi tidak ada kata sepakat,   maka karena kita negara Hukum tentu kita jalani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku

    "Eksekusi tadi dilakukan  oleh Pengadilan Agama kota Bukittinggi yang mana dalam eksekusi tadi dilakukan pengamanan dari Polresta Bukittinggi yang dikoordinasi oleh Kabag Ops dan juga unsur dari Danramil 01 dari Babinsa serta dihadiri Lurah Kubu Gulai Bancah, RW Gulai Bancah maupun RT setempat, " paparnya.

    Lanjut dikatakannya, dalam melakukan proses eksekusi ini adalah sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah melalui proses, selanjutnya kita akan mengikuti apa hasilnya.

    "Kita berharap dalam hal ini sesuai dengan aturan, kita akan menerima, jadi tidak ada unsur dendam atau apapun, " imbuh Maswardi.

    Dikatakannya, komitmen kita adalah untuk mencari keadilan,   rasanya tidak adaya yang dirugikan karena semua itu sudah melalui proses baik mediasi sudah sidang dan sudah diputuskan hingga sampai banding.

    R"asanya jalur secara hukum proses hukum sudah dilalui sampai ke Mahkamah Agung, " tukuknya.

    Jadi kita berharap baik bagi kami sendiri kami bisa bersabar menunggu baik pihak mantan keluarga dan termasuk juga anak-anak semua itu karena kita menjalani hidup diatas dunia adalah menjalani saja

    Semua itu tidak direncanakan itu sudah jalannya, hidup maupun mati kita tetap bersabar, serta kita terima,

    "Ini adalah suatu ujian dan juga mudah-mudahan ujian ini memperkuat kita untuk masa yang akan datang hanya itu mungkin yang bisa mudah-mudahan kita sama-sama berlapang dada dan menerima, " kata dia.

    Ia menambahkan untuk harta gono-gini yang digugat hanya rumah dan dua kavling tanah, sementara perabot rumah tangga dan benda-benda lainnya, seperti perhiasan yang dibelikan orang tua, motor yg di pakai dan benda-benda lain yang dibeli sewaktu menikah tidak termasuk yang digugat.(Fang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Status Terdakwa jadi Tahanan Kejaksaan,...

    Artikel Berikutnya

    Bang Wako Lantik 176 P3K Guru dan Tenaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami